banner
banner

Skema Perlindungan Uang Studi

Skema Perlindungan Uang Studi

thumbnail

Skema Perlindungan Uang Studi

Kaplan Singapura memiliki Skema Perlindungan Uang Studi atau Fee Protection Scheme (FPS) untuk menjaga dana yang dibayarkan baik oleh mahasiswa lokal dan internasional. FPS ini berfungsi untuk melindungi uang studi mahasiswa bila Institusi Pendidikan Swasta atau Private Education Institution (PEI) tidak mampu terus beroperasi karena kebangkrutan dan penutupan sesuai peraturan. Selain itu, FPS melindungi mahasiswa bila PEI gagal membayar denda atau mengembalikan dana kepada mahasiswa yang diakibatkan penilaian oleh pengadilan Singapura.


FPS berlaku bagi seluruh mahasiswa (apa pun kewarganegaraan dan jenis izin masuknya, di antaranya izin tinggal bagi tanggungan, visa pelajar, izin kerja, dll.). Seluruh mahasiswa wajib mendaftar untuk FPS dan menandatangani kontrak pelajar saat mendaftar kursus di PEI mana pun dengan Sertifikasi EduTrust.


Kaplan menunjuk Lonpac Insurance Bhd sebagai penyedia layanan asuransi kami. Di bawah skema asuransi FPS tersebut, uang kuliah mahasiswa dijamin oleh Lonpac Insurance Bhd. Bila kasus-kasus di atas terjadi, mahasiswa dapat mengajukan klaim atas biaya yang telah dibayarkan ke Lonpac Insurance Bhd. Setelah mahasiswa menandatangani kontrak pelajar dan membayar uang kuliah, mereka akan menerima sertifikat asuransi FPS melalui email yang dikirim perusahaan asuransi. Selain itu, mahasiswa bisa meminta salinan sertifikat dari sekolah kami kapan saja.


Unduhan:

Detail lebih lanjut mengenai FPS bisa ditemukan di Panduan Instruksi FPS, yang tersedia di website CPE (www.cpe.gov.sg).


PENDAFTARAN COMMITTEE FOR PRIVATE EDUCATION (CPE)

Di bawah Undang-Undang Pendidikan Swasta yang baru dan disahkan pada Desember 2009, Council for Private Education (CPE) didirikan untuk mengatur industri pendidikan swasta di Singapura. Seluruh Private Education Institute (PEI) diminta mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut agar bisa terus beroperasi.


Kontrak Pelajar PEI

Dalam rangka meningkatkan kepercayaan mahasiswa dan orang tua mereka atas kualitas pendidikan di Singapura, CPE telah menetapkan bahwa seluruh PEI harus menandatangani Kontrak Pelajar PEI dengan mahasiswa. Kontrak ini menjelaskan syarat dan ketentuan penting yang mengatur hubungan antara mahasiswa dan PEI. Kaplan Singapura akan menghormati semua syarat dan ketentuan yang tercantum di kontrak serta dalam seluruh materi komunikasi.

Mahasiswa dapat mengunduh salinan kontrak PEI-Mahasiswa.